TUGAS SOFTSKILL 1
“ETIKA
BISNIS”
Dina
Amalia K
12213534
4EA21
UNIVERSITAS
GUNADARMA
TAHUN
AJARAN
2016/2017
1. HAKEKAT MATA KULIAH ETIKA BISNIS
Menurut
Drs. O.P Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas
asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral.
Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari
tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem
ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan
pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk
menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.
Contoh
praktek etika bisnis yang dihubungkan dengan moral:
Uang milik perusahaan tidak boleh diambil atau ditarik oleh setiap pejabat perusahaan untuk dimiliki secara pribadi. Hal ini bertentangan dengan etika bisnis. Memiliki uang dengan cara merampas atau menipu adalah bertentangan dengan moral. Pejabat perusahaan yang sadar etika bisnis, akan melarang pengambilan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi, pengambilan yang terlanjur wajib dikembalikan. Pejabat yang sadar, disebut memiliki kesadaran moral, yakni keputusan secara sadar diambil oleh pejabat, karena ia merasa bahwa itu tanggung jawabnya, bukan saja selaku karyawan melainkan juga sebagai manusia yang bermoral.
Uang milik perusahaan tidak boleh diambil atau ditarik oleh setiap pejabat perusahaan untuk dimiliki secara pribadi. Hal ini bertentangan dengan etika bisnis. Memiliki uang dengan cara merampas atau menipu adalah bertentangan dengan moral. Pejabat perusahaan yang sadar etika bisnis, akan melarang pengambilan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi, pengambilan yang terlanjur wajib dikembalikan. Pejabat yang sadar, disebut memiliki kesadaran moral, yakni keputusan secara sadar diambil oleh pejabat, karena ia merasa bahwa itu tanggung jawabnya, bukan saja selaku karyawan melainkan juga sebagai manusia yang bermoral.
Contoh
tidak memiliki kesadaran moral:
Seorang berdarah dingin dijalan juanda, jakarta yang sangat ramai itu menodong dengan cerulit dan merampas harta milik seseorang. Baginya menodong itu merupakan kebiasaan dan menjadi profesinya. Apakah ada kesadaran moral bahwa perbuatan itu bertentangan dan dilarang oleh ajaran agama, hukum dan adat? Sejak kecil ia ditinggalkan oleh ibu dan bapaknya akibat perceraian, ia bergaul dengan anak gelandangan, pencuri. Sesudah dewasa menjadi penodong ulung. Ia menodong atau membunuh tanpa mengenal rasa takut atau berdosa, bahkan sudah merupakan suatu profesi.
Seorang berdarah dingin dijalan juanda, jakarta yang sangat ramai itu menodong dengan cerulit dan merampas harta milik seseorang. Baginya menodong itu merupakan kebiasaan dan menjadi profesinya. Apakah ada kesadaran moral bahwa perbuatan itu bertentangan dan dilarang oleh ajaran agama, hukum dan adat? Sejak kecil ia ditinggalkan oleh ibu dan bapaknya akibat perceraian, ia bergaul dengan anak gelandangan, pencuri. Sesudah dewasa menjadi penodong ulung. Ia menodong atau membunuh tanpa mengenal rasa takut atau berdosa, bahkan sudah merupakan suatu profesi.
2.
DEFINISI
ETIKA DAN BISNIS
Etika
dalam bahasa Yunani kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah
sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari
nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, burul
dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika
di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy). Etika dimulai bila
manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.
Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis
kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan
etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.
Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu
lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang
normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan
manusia. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep
etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi
penggunaan nilai-nilai etika).
Pengertian
etika menurut para ahli:
1) Rosita
Noer, Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang
baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih
baik.
2) Drs.
O.P. Simorangkir, Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik.
3) Drs.
Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat, Etika adalah teori tentang tingkah
laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal.
4) Drs.
H. Burhanudin Salam, Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai
norma dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
5) Hamzah
Yacub, Etika adalah ilmu yang meneliti apa yang baik dan apa yang buruk dan
menunjukkan tindakan manusia sejauh bisa diketahui oleh pikiran.
6) Dr.
James J. Spillane SJ, Keprihatinan etis atau mempertimbangkan perilaku manusia
dalam pengambilan keputusan moral. Etika mengarah atau menghubungkan individu
menggunakan alasan objektivitas untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan
perilaku terhadap orang lain.
7) Asmaran,
Etika adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia, tidak hanya menentukan
kebenaran seperti mereka, tetapi juga untuk menyelidiki manfaat atau keuntungan
dari semua perilaku manusia.
8) WJS.
Poerwadarminta, Etika adalah studi tentang prinsip-prinsip moralitas (moral).
9) Soergarda
Poerbakawatja, Etika adalah filsafat nilai, moral, baik dan buruk, kecuali
etika belajar nilai-nilai, serta pengetahuan tentang nilai-nilai sendiri.
Dalam
ilmu
ekonomi, Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual
barang atau jasa kepada konsumen
atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.
Secara historis kata bisnis dari bahasa
Inggris business, dari kata dasar busy yang
berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun
masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang
mendatangkan keuntungan. Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana
seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan
keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung
skupnya. Penggunaan tunggal kata bisnis dapat merujuk pada badan
usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan
ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih
luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu.
Pengertian
bisnis menurut para ahli:
1) Stainford
(1979), Business is all those activities in providing the goods and services
needed or desired by people. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang
menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen.
Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memiliki badan hukum,
perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memiliki
badan hukum maupun badan usaha.
2) Brown
dan Petrello (1976), Business is an institution which produces goods and
services demanded by people. Artinya bisnis ialah suatu lembaga menghasilkan
barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat
meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk
memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
3) Prof.
L.R. Dicksee, Bisnis ialah suatu bentuk
kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bagi yang berkepentingan
atau mengusahakan kegiatan tersebut.
4) Hughes
dan Kapoor seperti dikutip oleh Buchari Alma menjelaskan bahwa bisnis adalah
suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual
barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Etika Bisnis
dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra
kerja, pemegang saham, masyarakat. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan
pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai
pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang
luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Etika bisnis merupakan
studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005). Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di
Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam
merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1) Utilitarian
Approach: setiap tindakan harus didasarkan pada
konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti
cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan
cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2) Individual
Rights Approach: setiap orang
dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun
tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan
akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3) Justice
Approach: para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang
sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik
secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Pengertian
Etika Bisnis menurut para ahli:
1) Velasques
(2002), etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar
dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan
dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.
2) Hill
dan Jones (1998), menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk
membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap
pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis
yang terkait dengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan Sebagian
besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan apa yang
salah, kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan
resiko kehidupan yang lain.
3) Menurut
Steade et al (1984 : 701), dalam bukunya ”Business, Its Natura and Environment
An Introduction” Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan
dan cara membuat keputusan bisnis.”.
3.
ETIKA
MORAL, HUKUM, DAN AGAMA
Etika Moral,
Moralitas merupakan tradisi kepercayaan, dalam agama atau kebudayaan tentang
yang baik atau yang buruk. Moralitas memberi manusia petunjuk konkret tentang
bagaimana ia harus hidup, bagaimana ia harus bertindak, dalam hidup ini sebagai
manusia yang baik dan bagaimana harus menghindari perilaku-perilaku yang buruk.
Lain dengan moralitas, etika harus dipahami sebagai sebuah cabang filsafat yang
berbeda mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam
hidupnya. Sebagai cabang filsafat, etika sangat menekankan pada pendekatan yang
kritis dalam melihat nilai dan norma moral tersebut serta permasalahan yang
timbul dalam kaitan dengan nilai dan norma moral tersebut. Etika adalah
refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang terwujud dalam
sikap dan perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun kelompok. Karena
etika merupakan refleksi kritis terhadap moralitas maka etika tidak bermaksud
untuk bertindak sesuai moralitas begitu saja.
Pengertian
moral menurut para ahli:
1) Kamus psikologi (Chaplin,
2006), Dituliskan
bahwa moral mengacu pada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial, atau
menyangkut hukum atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku.
2) Hurlock (Edisi ke-6,
1990),
mengatakan bahwa perilaku moral adalah perilaku yang sesuai dengan kode moral
kelompok sosial. Moral sendiri berarti tata cara, kebiasaan, dan adat.
Perilaku moral dikendalikan konsep konsep moral atau peraturan perilaku
yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya.
3) Webster New word
Dictionary (Wantah, 2005), bahwa moral adalah sesuatu yang
berkaitan atau ada hubungannya dengan kemampuan menentukan benar salah dan baik
buruknya tingkah laku.
4) Dian
Ibung, bahwa moral adalah nilai (value) yang berlaku dalam suatu lingkungan
sosial dan mengatur tingkah laku seseorang.
5) Maria
Assumpta, moral adalah aturan aturan (rule)
mengenai sikap (attitude) dan
perilaku manusia (human behavior)
sebagai manusia. Hal ini mirip bila dikatakan bahwa orang yang bermoral atau
dikatakan memiliki moral adalah manusia yang memanusiakan orang lain.
6) Bapak Sonny Keraf, moral merupakan
sebuah tolak ukur. Moral dapat digunakan untuk mengukur kadar baik dan buruknya
sebuah tindakan manusia sebagai manusia, mungkin sebagai anggota masyarakat
(member of society) atau sebagai manusia yang memiliki posisi tertentu atau
pekerjaan tertentu. Sepertinya dalam pengertian moral oleh Bapak Sonny Keraf
ini menyamakan moral dengan etika (nanti dilihat pada pengertian etika
dibawah).
7) Bapak
Zainuddin Saifullah Nainggolan, moral adalah suatu tendensi rohani untuk
melakukan seperangkat standar dan norma yang mengatur perilaku seseorang dan
masyarakat. Pengertian moral kali ini erat hubungannya dengan akhlak manusia
ataupun fitrah manusia yang diciptakan memang dengan kemampuan untuk membedakan
mana yang baik dan mana yang buruk.
8) Bapak
Imam Sukardi, moral adalah kebaikan kebaikan yang disesuaikan dengan ukuran
ukuran tindakan yang diterima oleh masyarakat atau umum, meliputi kesatuan
sosia maupun lingkungan tertentu. Disini, dapat anda perhatikan bahwa
pengertian moral selalu dihubungkan dengan adat istiadat suatu masyarakat.
Etika Hukum,
Salah satu teori hukum yang memiliki keterkaitan
signifikan dengan etika adalah "teori hukum sibernetika". Teori ini
menurut Winner, hukum itu merupakan pusat pengendalian komunikasi antar
individu yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan. Hukum itu diciptakan oleh
pemegang kekuasaan, yang menurut premis yang mendahuluinya disebut sebagai
central organ. Perwujudan tujuan atau pengendalian itu dilakukan dengan cara
mengendalikan perilaku setiap individu, penghindaran sengketa atau dengan
menerapkan sanksi-sanksi hukum terhadap suatu sengketa. Dengan cara demikian,
setiap individu diharapakan berperilaku sesuai dengan perintah, dan keadilan
dapat terwujud. Teori ini menunjukan tentang peran strategis pemegang kekuasaan
yang memiliki kewenangan untuk membuat (melahirkan) hukum. dari hukum yang
berhasil disusun, diubah, diperbaharui, atau diamandemen ini, lantas
dikosentrasikan orientasinya unyuk mengendalikan komunikasi antar individu
dengan tujuan menegakan keadilan. Melalui implementasi hukum dengan diikuti
ketegasan sanksi-sanksinya, diharapakan perilaku individu dapat dihindarkan
dari sengketa, atau bagi anggota masyarakat yang terlibat dalam sengketa,
konflik atau pertikaian, lantas dicarikan landasan pemecahannya dengan
mengandalakan kekuatan hukum yang berlaku.
Hukum
dalam arti Penguasa (undang–undang, keputusan, hakim dan lainnya). Hukum
diartikan sebagai seperangkat peraturan tertulis yang dibuat oleh pemerintahan,
melalui badan–badan yang berwenang membentuk berbagai peraturan tertulis
seperti: undang–undang dasar, undang–undang, keputusan presiden, peraturan
pemerintah, keputusan menteri–menteri dan peraturan daerah. (25-26). Hukum dalam arti para petugas adalah
orang atau masyarakat melihat hukum dalam wujud para petugas yang berusaha
menegakkan atau mengamankan hukum. para petugas yang berseragam, dan bisa
bertindak terhadap orang–orang yang melakukan tindakan–tindakan yang
warga masyarakat.
Etika Agama,
Dalam buku yang berjudul “Cara Kreatif Memproduksi Program Televisi” karangan
Andi Fachruddin. Etika tidak dapat menggantikan agama. Agama merupakan hal yang
tepat untuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasi dasar
kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi, agama itu memerlukan ketrampilan etika
agar dapat memberikan orientasi, bukan sekadar indoktrinasi. Hal ini disebabkan
empat alasan sebagai berikut:
1) Orang
beragama mengharapkan agar ajaran agamanya rasional. Allah SWT (Tuhan) memerintahkan
sesuatu, manuasia ingin mengerti mengapa Allah SWT (Tuhan) memerintahkannya.
Etika dapat membantu menggali rasionalitas agama.
2) Seringkali
ajaran moral yang termuat dalam wahyu mengizinkan interpretasi yang saling
berbeda dan bahkan bertentangan.
3) Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan masyarakat membuat agama menghadapi masalah
moral yang secara langsung tidak disinggung-singgung dalam wahyu. Misalnya bayi
tabung, reproduksi manusia dengan gen yang sama, dan lain-lain.
4) Adanya
perbedaan antara etika dan ajaran moral. Etika mendasarkan diri pada
argumentasi rasional semata-mata sedangkan agama pada wahyunya sendiri. Oleh
karena itu, ajaran agama hanya terbuka pada mereka yang mengakuinya sedangkan
etika terbuka bagi setiap orang dari semua agama dan pandangan dunia.
4. KLASIFIKASI
ETIKA
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis”
karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi:
1)
Etika Deskriptif,
yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam
mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia
sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya
di masyarakat secara turun-temurun.
2)
Etika Normatif, yaitu
sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas
yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan
dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi
masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3)
Etika Deontologi,
yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik
terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari
akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas,
tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan
terhadap masyarakat atau pihak lain.
4)
Etika Teleologi,
adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku
kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang
dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau
dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua
pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu: Egoisme yaitu
etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak
baik. Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua
pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh
yang baik.
5)
Etika Relatifisme,
adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara
kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku
bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal,
regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi
semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
5. KONSEPSI
ETIKA
Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture
(budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter
suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma
bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara
karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor. Dasar
pemikiran, Suatu perusahaan akan memiliki hak hidup apabila perusahaan tersebut
memiliki pasar, dan dikelola oleh orang-orang yang ahli dan menyenangi
pekerjaannya. Agar perusahaan tersebut mampu melangsungkan hidupnya, ia
dihadapkan pada masalah: Intern, misalnya masalah perburuhan. Ekstern, misalnya
konsumen dan persaingan. Lingkungan, misalnya gangguan keamanan.
Pada dasarnya ada 3 hal yang dapat membantu perusahaan
mengatasi masalah di atas yaitu:
1)
Perusahaan
tersebut harus dapat menemukan sesuatu yang baru
2)
Mampu menemukan
yang terbaik dan berbeda
3)
Tidak lebih
jelek dari yang lain
DAFTAR PUSTAKA
Fachruddin, Andi. 2015. Cara
Kreatif Memproduksi Program Televisi. Penerbit C.V Andi
Offset, Yogyakarta.