Senin, 10 April 2017

Tugas 2 Bahasa Inggris Bisnis 2#

Nama: Dina Amalia K (12213534)
Tugas 2 Bahasa Inggris Bisnis 2#











DAK’S COMPUTER
Jl. Rasamala 1 Jakarta Barat 17115, Indonesia
Telepon : 082186209782



6 April 2017



Pak. Michael Frank
Distributor Violet – Comp
CK Tangs Plaza Lantai 11
320 Orchard Road,
Singapore 16114



Kepada Pak. Michael :
Harap menerima order pembelian untuk item berikut ini :
Ø  25 (duapuluh lima) notebooks Model #1711 DH 17 notebook (semua warna putih).
Ø  17 (tujuhbelas) printers Model #1611 CP 16 (10 (sepuluh) warna hitam, 7 (tujuh) warna abu-abu).
Kami melampirkan sebuah cek sebesar 25.000,00 dollar sebagai deposit. Bila kami menerima pemberitahuan pengiriman, kami akan membayar biaya yang tersisa, termasuk pengiriman dan penanganan biaya. Barang dapat dikirimkan ke alamat diatas tersebut paling lambat 6 Juni 2017. Harap pastikan bahwa anda menerima pesanan ini dengan menghubungi kami di 082186209782 kapan saja selama jam kerja, Senin sampai Jum’at.
Terima kasih atas kerjasama anda.



Salam,



(Dina Amalia. K)
Manajer Pembelian










DAK’S COMPUTER
Jl. Rasamala 1 Jakarta Barat 17115, Indonesia
Phone : 082186209782


April 6, 2017



Mr. Michael Frank
Violet – Comp Distributor
CK Tangs Plaza Floor 11
320 Orchard Road,
Singapore 16114



Dear Mr. Michael :
Please accept this purchase order for the following items :
Ø  25 (twenty-five) notebooks Model #1711 DH 17 notebook (all in white).
Ø  17 (seventeen) printers Model #1611 CP 16 (10 (ten) in black, 7 (seven) in gray).
We are enclosing a check $25.000,00 as a deposit. When we receive notification of the delivery, we will pay the remaining cost, including shipping and handling fees. The merchandise may be delivered to the address given above at the latest June 6, 2017. Please confirm that you received this order by calling us at 082186209782 anytime during business hours, Monday to Friday.
Thank you for your cooperation.



Kind Regards,



(Dina Amalia. K)
Purchasing Manager

Selasa, 14 Maret 2017

TUGAS 1 BAHASA INGGRIS BISNIS 2#

Nama: Dina Amalia K (12213534)

Indonesia's House Speaker Allegedly Involved In E-KTP Mega Corruption Scandal


Staunch supporters: Golkar Party chairman Setya Novanto (left) and Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P) chairwoman Megawati Soekarnoputri shake hands at the latter’s house in Jakarta. The two leaders have reaffirmed their support for non-active Jakarta Governor sBasuki “Ahok” Tjahaja Purnama. (JP/Wendra Ajistyatama)




The first trial of the corruption case related to the multi-million dollar procurement of electronic IDs (e-KTP) on Thursday has revealed possible involvement of some of the country's elite politicians, including the House of Representative speaker Setya Novanto.
Two high-ranking officials from the Home Ministry, Irman and Sugiharto, have been accused in the trial of embezzling funds from the mega project, resulting in state losses of Rp 2.3 trillion.
In their indictment, the Corruption Eradication Commission (KPK) prosecutors said the two defendants were not alone in executing their actions. Some politicians in the House of Representatives helped them in approving the budget allocation for the project.
The indictment stated as many as 37 lawmakers in Commission II, which oversees home affairs, received portions of the embezzled funds in return for their help in approving the budget.
Besides Setya Novanto, two former Democrat Party politicians Anas Urbaningrum and Muhammad Nazarudin, are being held in another corruption case, which was mentioned in the indictment. The trio was said to have a dominant role in the case. 
(Read also: Setya acknowledges knowing Andi, denies e-KTP links)
The budget allocated for the project was Rp 5.9 trillion (US$447 million). Setya, Anas, Nazarudin and Andi were said to receive 11 percent of the distributed funds, according to the indictment.
"The lawmakers received 5 percent of the finds," a prosecutor said, adding that Setya was said to play a significant role in arranging members of Commission II to approve the budget. (dan)
Anggota Parlemen Indonesia Yang Diduga Terlibat Dalam Skandal Besar Korupsi E-Ktp


Pendukung setia: Ketua Partai Golkar Setya Novanto (kiri) dan Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri berjabat tangan di kediamannya di Jakarta. Kedua pemimpin telah menegaskan kembali dukungan mereka untuk Gubernur Jakarta non aktif Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. (JP / Wendra Ajistyatama)



Sidang pertama kasus korupsi terkait dengan jutaan dolar pengadaan ID elektronik (e-KTP) pada hari Kamis telah mengungkapkan kemungkinan keterlibatan beberapa politisi elite negara, termasuk anggota DPR Setya Novanto.
Dua pejabat tinggi dari Departemen Dalam Negeri, Irman, dan Sugiharto, telah dituduh dalam sidang menggelapkan dana dari proyek besar, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Dalam dakwaannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jaksa mengatakan dua terdakwa tidak sendirian dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Beberapa politisi di DPR ikut terlibat dalam menyetujui alokasi anggaran untuk proyek tersebut.
Surat dakwaan menyatakan sebanyak 37 anggota parlemen di Komisi II yang membawahi urusan rumah tangga, menerima bagian dari dana tersebut sebagai imbalan atas bantuan mereka dalam menyetujui anggaran.
Selain Setya Novanto, dua mantan Partai Demokrat politisi Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazarudin, ditahan dalam kasus korupsi lain, yang disebutkan dalam dakwaan. Ketiganya menyatakan memiliki peran besar dalam kasus ini.
(Baca juga: Setya mengakui mengetahui Andi, membantah e-KTP link)
Anggaran yang dialokasikan untuk proyek itu sebesar Rp 5,9 triliun (US $ 447.000.000). Setya, Anas, Nazarudin dan Andi mengatakan menerima 11% dari dana distribusi, menurut dakwaan.
"Para anggota parlemen menerima 5 persen dari penemuan," Jaksa menambahkan bahwa Setya dikatakan memainkan peran penting dalam mengatur anggota Komisi II untuk menyetujui anggaran tersebut. (Dan)

Selasa, 04 Oktober 2016

TUGAS 1 ETIKA BISNIS#




TUGAS SOFTSKILL 1

“ETIKA BISNIS”





Dina Amalia K
12213534
4EA21



UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN AJARAN
2016/2017




















1.     HAKEKAT MATA KULIAH ETIKA BISNIS
Menurut Drs. O.P Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral. Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.
Contoh praktek etika bisnis yang dihubungkan dengan moral:
Uang milik perusahaan tidak boleh diambil atau ditarik oleh setiap pejabat perusahaan untuk dimiliki secara pribadi. Hal ini bertentangan dengan etika bisnis. Memiliki uang dengan cara merampas atau menipu adalah bertentangan dengan moral. Pejabat perusahaan yang sadar etika bisnis, akan melarang pengambilan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi, pengambilan yang terlanjur wajib dikembalikan. Pejabat yang sadar, disebut memiliki kesadaran moral, yakni keputusan secara sadar diambil oleh pejabat, karena ia merasa bahwa itu tanggung jawabnya, bukan saja selaku karyawan melainkan juga sebagai manusia yang bermoral.
Contoh tidak memiliki kesadaran moral:
Seorang berdarah dingin dijalan juanda, jakarta yang sangat ramai itu menodong dengan cerulit dan merampas harta milik seseorang. Baginya menodong itu merupakan kebiasaan dan menjadi profesinya. Apakah ada kesadaran moral bahwa perbuatan itu bertentangan dan dilarang oleh ajaran agama, hukum dan adat? Sejak kecil ia ditinggalkan oleh ibu dan bapaknya akibat perceraian, ia bergaul dengan anak gelandangan, pencuri. Sesudah dewasa menjadi penodong ulung. Ia menodong atau membunuh tanpa mengenal rasa takut atau berdosa, bahkan sudah merupakan suatu profesi.


2.     DEFINISI ETIKA DAN BISNIS
Etika dalam bahasa Yunani kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, burul dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy). Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Pengertian etika menurut para ahli:
1)      Rosita Noer, Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
2)      Drs. O.P. Simorangkir, Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
3)      Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat, Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
4)      Drs. H. Burhanudin Salam, Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai norma dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
5)      Hamzah Yacub, Etika adalah ilmu yang meneliti apa yang baik dan apa yang buruk dan menunjukkan tindakan manusia sejauh bisa diketahui oleh pikiran.
6)      Dr. James J. Spillane SJ, Keprihatinan etis atau mempertimbangkan perilaku manusia dalam pengambilan keputusan moral. Etika mengarah atau menghubungkan individu menggunakan alasan objektivitas untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan perilaku terhadap orang lain.
7)      Asmaran, Etika adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia, tidak hanya menentukan kebenaran seperti mereka, tetapi juga untuk menyelidiki manfaat atau keuntungan dari semua perilaku manusia.
8)      WJS. Poerwadarminta, Etika adalah studi tentang prinsip-prinsip moralitas (moral).
9)      Soergarda Poerbakawatja, Etika adalah filsafat nilai, moral, baik dan buruk, kecuali etika belajar nilai-nilai, serta pengetahuan tentang nilai-nilai sendiri.
Dalam ilmu ekonomi, Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya. Penggunaan tunggal kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu.


Pengertian bisnis menurut para ahli:
1)      Stainford (1979), Business is all those activities in providing the goods and services needed or desired by people. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memiliki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memiliki badan hukum maupun badan usaha.
2)      Brown dan Petrello (1976), Business is an institution which produces goods and services demanded by people. Artinya bisnis ialah suatu lembaga menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
3)      Prof. L.R. Dicksee, Bisnis ialah suatu bentuk kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bagi yang berkepentingan atau mengusahakan kegiatan tersebut.
4)      Hughes dan Kapoor seperti dikutip oleh Buchari Alma menjelaskan bahwa bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005). Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1)      Utilitarian Approach: setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2)      Individual Rights Approach: setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3)      Justice Approach: para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Pengertian Etika Bisnis menurut para ahli:
1)      Velasques (2002), etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.
2)      Hill dan Jones (1998), menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah, kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan resiko kehidupan yang lain.
3)      Menurut Steade et al (1984 : 701), dalam bukunya ”Business, Its Natura and Environment An Introduction” Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.”.

3.     ETIKA MORAL, HUKUM, DAN AGAMA
Etika Moral, Moralitas merupakan tradisi kepercayaan, dalam agama atau kebudayaan tentang yang baik atau yang buruk. Moralitas memberi manusia petunjuk konkret tentang bagaimana ia harus hidup, bagaimana ia harus bertindak, dalam hidup ini sebagai manusia yang baik dan bagaimana harus menghindari perilaku-perilaku yang buruk. Lain dengan moralitas, etika harus dipahami sebagai sebuah cabang filsafat yang berbeda mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Sebagai cabang filsafat, etika sangat menekankan pada pendekatan yang kritis dalam melihat nilai dan norma moral tersebut serta permasalahan yang timbul dalam kaitan dengan nilai dan norma moral tersebut. Etika adalah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang terwujud dalam sikap dan perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun kelompok. Karena etika merupakan refleksi kritis terhadap moralitas maka etika tidak bermaksud untuk bertindak sesuai moralitas begitu saja.
Pengertian moral menurut para ahli:
1)      Kamus psikologi (Chaplin, 2006), Dituliskan bahwa moral mengacu pada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial, atau menyangkut hukum atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku. 
2)      Hurlock (Edisi ke-6, 1990), mengatakan bahwa perilaku moral adalah perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial. Moral sendiri berarti tata cara, kebiasaan, dan adat.  Perilaku moral dikendalikan konsep konsep moral atau peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya. 
3)      Webster New word Dictionary (Wantah, 2005), bahwa moral adalah sesuatu yang berkaitan atau ada hubungannya dengan kemampuan menentukan benar salah dan baik buruknya tingkah laku.
4)      Dian Ibung, bahwa moral adalah nilai (value) yang berlaku dalam suatu lingkungan sosial dan mengatur tingkah laku seseorang.
5)      Maria Assumpta, moral adalah aturan aturan (rule) mengenai sikap (attitude) dan perilaku manusia (human behavior) sebagai manusia. Hal ini mirip bila dikatakan bahwa orang yang bermoral atau dikatakan memiliki moral adalah manusia yang memanusiakan orang lain.
6)      Bapak Sonny Keraf, moral merupakan sebuah tolak ukur. Moral dapat digunakan untuk mengukur kadar baik dan buruknya sebuah tindakan manusia sebagai manusia, mungkin sebagai anggota masyarakat (member of society) atau sebagai manusia yang memiliki posisi tertentu atau pekerjaan tertentu. Sepertinya dalam pengertian moral oleh Bapak Sonny Keraf ini menyamakan moral dengan etika (nanti dilihat pada pengertian etika dibawah).
7)      Bapak Zainuddin Saifullah Nainggolan, moral adalah suatu tendensi rohani untuk melakukan seperangkat standar dan norma yang mengatur perilaku seseorang dan masyarakat. Pengertian moral kali ini erat hubungannya dengan akhlak manusia ataupun fitrah manusia yang diciptakan memang dengan kemampuan untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
8)      Bapak Imam Sukardi, moral adalah kebaikan kebaikan yang disesuaikan dengan ukuran ukuran tindakan yang diterima oleh masyarakat atau umum, meliputi kesatuan sosia maupun lingkungan tertentu. Disini, dapat anda perhatikan bahwa pengertian moral selalu dihubungkan dengan adat istiadat suatu masyarakat.
Etika Hukum, Salah satu teori hukum yang memiliki keterkaitan signifikan dengan etika adalah "teori hukum sibernetika". Teori ini menurut Winner, hukum itu merupakan pusat pengendalian komunikasi antar individu yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan. Hukum itu diciptakan oleh pemegang kekuasaan, yang menurut premis yang mendahuluinya disebut sebagai central organ. Perwujudan tujuan atau pengendalian itu dilakukan dengan cara mengendalikan perilaku setiap individu, penghindaran sengketa atau dengan menerapkan sanksi-sanksi hukum terhadap suatu sengketa. Dengan cara demikian, setiap individu diharapakan berperilaku sesuai dengan perintah, dan keadilan dapat terwujud. Teori ini menunjukan tentang peran strategis pemegang kekuasaan yang memiliki kewenangan untuk membuat (melahirkan) hukum. dari hukum yang berhasil disusun, diubah, diperbaharui, atau diamandemen ini, lantas dikosentrasikan orientasinya unyuk mengendalikan komunikasi antar individu dengan tujuan menegakan keadilan. Melalui implementasi hukum dengan diikuti ketegasan sanksi-sanksinya, diharapakan perilaku individu dapat dihindarkan dari sengketa, atau bagi anggota masyarakat yang terlibat dalam sengketa, konflik atau pertikaian, lantas dicarikan landasan pemecahannya dengan mengandalakan kekuatan hukum yang berlaku.
Hukum dalam arti Penguasa (undang–undang, keputusan, hakim dan lainnya). Hukum diartikan sebagai seperangkat peraturan tertulis yang dibuat oleh pemerintahan,  melalui badan–badan yang berwenang membentuk berbagai peraturan tertulis seperti: undang–undang dasar, undang–undang, keputusan presiden, peraturan pemerintah, keputusan menteri–menteri dan peraturan daerah. (25-26). Hukum dalam arti para petugas adalah orang atau masyarakat melihat hukum dalam wujud para petugas yang berusaha menegakkan atau mengamankan hukum. para petugas yang berseragam, dan bisa bertindak terhadap orang–orang yang melakukan tindakan–tindakan yang  warga masyarakat.
Etika Agama, Dalam buku yang berjudul “Cara Kreatif Memproduksi Program Televisi” karangan Andi Fachruddin. Etika tidak dapat menggantikan agama. Agama merupakan hal yang tepat untuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasi dasar kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi, agama itu memerlukan ketrampilan etika agar dapat memberikan orientasi, bukan sekadar indoktrinasi. Hal ini disebabkan empat alasan sebagai berikut:
1)      Orang beragama mengharapkan agar ajaran agamanya rasional. Allah SWT (Tuhan) memerintahkan sesuatu, manuasia ingin mengerti mengapa Allah SWT (Tuhan) memerintahkannya. Etika dapat membantu menggali rasionalitas agama.
2)      Seringkali ajaran moral yang termuat dalam wahyu mengizinkan interpretasi yang saling berbeda dan bahkan bertentangan.
3)      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan masyarakat membuat agama menghadapi masalah moral yang secara langsung tidak disinggung-singgung dalam wahyu. Misalnya bayi tabung, reproduksi manusia dengan gen yang sama, dan lain-lain.
4)      Adanya perbedaan antara etika dan ajaran moral. Etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional semata-mata sedangkan agama pada wahyunya sendiri. Oleh karena itu, ajaran agama hanya terbuka pada mereka yang mengakuinya sedangkan etika terbuka bagi setiap orang dari semua agama dan pandangan dunia.

4.     KLASIFIKASI ETIKA
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi:
1)      Etika Deskriptif, yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
2)      Etika Normatif, yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3)      Etika Deontologi, yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4)      Etika Teleologi, adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu: Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik. Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
5)      Etika Relatifisme, adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.

5.     KONSEPSI ETIKA
Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor. Dasar pemikiran, Suatu perusahaan akan memiliki hak hidup apabila perusahaan tersebut memiliki pasar, dan dikelola oleh orang-orang yang ahli dan menyenangi pekerjaannya. Agar perusahaan tersebut mampu melangsungkan hidupnya, ia dihadapkan pada masalah: Intern, misalnya masalah perburuhan. Ekstern, misalnya konsumen dan persaingan. Lingkungan, misalnya gangguan keamanan.
Pada dasarnya ada 3 hal yang dapat membantu perusahaan mengatasi masalah di atas yaitu:
1)      Perusahaan tersebut harus dapat menemukan sesuatu yang baru
2)      Mampu menemukan yang terbaik dan berbeda
3)      Tidak lebih jelek dari yang lain










DAFTAR PUSTAKA

Fachruddin, Andi. 2015. Cara Kreatif Memproduksi Program Televisi. Penerbit C.V Andi Offset, Yogyakarta.