Tugas 1 Bahasa Inggris
Bisnis 2#
Indonesia's House Speaker Allegedly
Involved In E-KTP Mega Corruption Scandal
Staunch supporters: Golkar Party
chairman Setya Novanto (left) and Indonesian Democratic Party of Struggle
(PDI-P) chairwoman Megawati Soekarnoputri shake hands at the latter’s house in
Jakarta. The two leaders have reaffirmed their support for non-active Jakarta
Governor sBasuki “Ahok” Tjahaja Purnama. (JP/Wendra Ajistyatama)
The
first trial of the corruption case related to the multi-million dollar
procurement of electronic IDs (e-KTP) on Thursday has revealed possible
involvement of some of the country's elite politicians, including the House of
Representative speaker Setya Novanto.
Two
high-ranking officials from the Home Ministry, Irman and Sugiharto, have been
accused in the trial of embezzling funds from the mega project, resulting in state
losses of Rp 2.3 trillion.
In
their indictment, the Corruption Eradication Commission (KPK) prosecutors said
the two defendants were not alone in executing their actions. Some politicians
in the House of Representatives helped them in approving the budget allocation
for the project.
The
indictment stated as many as 37 lawmakers in Commission II, which oversees home
affairs, received portions of the embezzled funds in return for their help in
approving the budget.
Besides
Setya Novanto, two former Democrat Party politicians Anas Urbaningrum and
Muhammad Nazarudin, are being held in another corruption case, which was
mentioned in the indictment. The trio was said to have a dominant role in the
case.
(Read also: Setya
acknowledges knowing Andi, denies e-KTP links)
The
budget allocated for the project was Rp 5.9 trillion (US$447 million). Setya,
Anas, Nazarudin and Andi were said to receive 11 percent of the distributed
funds, according to the indictment.
"The
lawmakers received 5 percent of the finds," a prosecutor said, adding that
Setya was said to play a significant role in arranging members of Commission II
to approve the budget. (dan)
Nama:
Dina Amalia K (12213534)
Tugas 1 Bahasa Inggris
Bisnis 2#
Anggota Parlemen Indonesia Yang
Diduga Terlibat Dalam Skandal Besar Korupsi E-Ktp
Pendukung setia: Ketua Partai
Golkar Setya Novanto (kiri) dan Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDI-P) Megawati Soekarnoputri berjabat tangan di kediamannya di Jakarta. Kedua
pemimpin telah menegaskan kembali dukungan mereka untuk Gubernur Jakarta non
aktif Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. (JP / Wendra Ajistyatama)
Sidang
pertama kasus korupsi terkait dengan jutaan dolar pengadaan ID elektronik
(e-KTP) pada hari Kamis telah mengungkapkan kemungkinan keterlibatan beberapa
politisi elite negara, termasuk anggota DPR Setya Novanto.
Dua
pejabat tinggi dari Departemen Dalam Negeri, Irman, dan Sugiharto, telah
dituduh dalam sidang menggelapkan dana dari proyek besar, yang mengakibatkan
kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Dalam
dakwaannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jaksa mengatakan dua terdakwa
tidak sendirian dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Beberapa politisi di DPR
ikut terlibat dalam menyetujui alokasi anggaran untuk proyek tersebut.
Surat
dakwaan menyatakan sebanyak 37 anggota parlemen di Komisi II yang membawahi
urusan rumah tangga, menerima bagian dari dana tersebut sebagai imbalan atas
bantuan mereka dalam menyetujui anggaran.
Selain
Setya Novanto, dua mantan Partai Demokrat politisi Anas Urbaningrum dan
Muhammad Nazarudin, ditahan dalam kasus korupsi lain, yang disebutkan dalam
dakwaan. Ketiganya menyatakan memiliki peran besar dalam kasus ini.
(Baca juga: Setya
mengakui mengetahui Andi, membantah e-KTP link)
Anggaran
yang dialokasikan untuk proyek itu sebesar Rp 5,9 triliun (US $ 447.000.000).
Setya, Anas, Nazarudin dan Andi mengatakan menerima 11% dari dana distribusi,
menurut dakwaan.
"Para
anggota parlemen menerima 5 persen dari penemuan," Jaksa menambahkan bahwa
Setya dikatakan memainkan peran penting dalam mengatur anggota Komisi II untuk
menyetujui anggaran tersebut. (Dan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar