Selasa, 14 Maret 2017

TUGAS 1 BAHASA INGGRIS BISNIS 2#

Nama: Dina Amalia K (12213534)

Indonesia's House Speaker Allegedly Involved In E-KTP Mega Corruption Scandal


Staunch supporters: Golkar Party chairman Setya Novanto (left) and Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P) chairwoman Megawati Soekarnoputri shake hands at the latter’s house in Jakarta. The two leaders have reaffirmed their support for non-active Jakarta Governor sBasuki “Ahok” Tjahaja Purnama. (JP/Wendra Ajistyatama)




The first trial of the corruption case related to the multi-million dollar procurement of electronic IDs (e-KTP) on Thursday has revealed possible involvement of some of the country's elite politicians, including the House of Representative speaker Setya Novanto.
Two high-ranking officials from the Home Ministry, Irman and Sugiharto, have been accused in the trial of embezzling funds from the mega project, resulting in state losses of Rp 2.3 trillion.
In their indictment, the Corruption Eradication Commission (KPK) prosecutors said the two defendants were not alone in executing their actions. Some politicians in the House of Representatives helped them in approving the budget allocation for the project.
The indictment stated as many as 37 lawmakers in Commission II, which oversees home affairs, received portions of the embezzled funds in return for their help in approving the budget.
Besides Setya Novanto, two former Democrat Party politicians Anas Urbaningrum and Muhammad Nazarudin, are being held in another corruption case, which was mentioned in the indictment. The trio was said to have a dominant role in the case. 
(Read also: Setya acknowledges knowing Andi, denies e-KTP links)
The budget allocated for the project was Rp 5.9 trillion (US$447 million). Setya, Anas, Nazarudin and Andi were said to receive 11 percent of the distributed funds, according to the indictment.
"The lawmakers received 5 percent of the finds," a prosecutor said, adding that Setya was said to play a significant role in arranging members of Commission II to approve the budget. (dan)
Anggota Parlemen Indonesia Yang Diduga Terlibat Dalam Skandal Besar Korupsi E-Ktp


Pendukung setia: Ketua Partai Golkar Setya Novanto (kiri) dan Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri berjabat tangan di kediamannya di Jakarta. Kedua pemimpin telah menegaskan kembali dukungan mereka untuk Gubernur Jakarta non aktif Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. (JP / Wendra Ajistyatama)



Sidang pertama kasus korupsi terkait dengan jutaan dolar pengadaan ID elektronik (e-KTP) pada hari Kamis telah mengungkapkan kemungkinan keterlibatan beberapa politisi elite negara, termasuk anggota DPR Setya Novanto.
Dua pejabat tinggi dari Departemen Dalam Negeri, Irman, dan Sugiharto, telah dituduh dalam sidang menggelapkan dana dari proyek besar, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Dalam dakwaannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jaksa mengatakan dua terdakwa tidak sendirian dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Beberapa politisi di DPR ikut terlibat dalam menyetujui alokasi anggaran untuk proyek tersebut.
Surat dakwaan menyatakan sebanyak 37 anggota parlemen di Komisi II yang membawahi urusan rumah tangga, menerima bagian dari dana tersebut sebagai imbalan atas bantuan mereka dalam menyetujui anggaran.
Selain Setya Novanto, dua mantan Partai Demokrat politisi Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazarudin, ditahan dalam kasus korupsi lain, yang disebutkan dalam dakwaan. Ketiganya menyatakan memiliki peran besar dalam kasus ini.
(Baca juga: Setya mengakui mengetahui Andi, membantah e-KTP link)
Anggaran yang dialokasikan untuk proyek itu sebesar Rp 5,9 triliun (US $ 447.000.000). Setya, Anas, Nazarudin dan Andi mengatakan menerima 11% dari dana distribusi, menurut dakwaan.
"Para anggota parlemen menerima 5 persen dari penemuan," Jaksa menambahkan bahwa Setya dikatakan memainkan peran penting dalam mengatur anggota Komisi II untuk menyetujui anggaran tersebut. (Dan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar