Semua Tentang Hijab
Hijab fashion di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, terbukti dengan banyak munculnya model dan gaya berhijab yang dihasilkan, mulai dari jilbab, gamis, aksesoris serta yang lainnya, sehingga hijab fashion menjadi sebuah hal yang sudah umum dan banyak digunakan oleh kebanyakan wanita Indonesia yang notabene adalah Negara dengan muslim terbanyak di dunia.
Hal ini juga tidak di sia-siakan oleh para pebisnis. Peluang untuk memulai usaha busana muslim dan hijab fashion memberikan berbagai keuntungan karena tingkat kebutuhan dan permintaan masyarakat semakin besar.
Masyarakat pun semakin dimudahkan untuk mendapatkan hijab fashion kesukaannya.. tanpa harus selalu keluar rumah. Banyak toko online yang menawarkan berbagai busana muslim, katalog dan daftar produk pun disediakan untuk pengunjung yang ingin melihat lihat dan memilih busana muslim yang ditawarkan.
Informasi pun banyak disediakan, mulai dari perpaduan warna yang cocok untuk hijab fashion, model dan gaya yang modis, serta bentuk kerudung dan cara memasangnya. Semua itu bisa didapatkan dengan mudah dan gratis, hanya cukup dengan mengakses internet.
Sebagai langkah selanjutnya, jika tertarik untuk membeli produknya, maka Anda tinggal menelepon atau melakukan pemesanan, kemudian membayar harga produk tersebut melalui transfer bank, menunggu beberapa hari hingga akhirnya busana muslim yang diinginkan tiba di tempat Anda.
Butik dan toko yang menjual busana muslim pun sudah menjamur di mana mana, hingga ke pelosok daerah. Pengusaha konveksi pun banyak yang mengubah haluan menjadi produsen busana muslim.
semua berawal dari keberhasilan seorang designer muda dan berbakat dari pekalongan bernama Dian Pelangi.
keberhasilannya berinovasi dengan style wanita muslim itu mengubah pandangan orang tentang hijab atau jilbab itu kuno dan tak modis.
saya sebagai seorang remaja muslim sangat menikmati fenomena hijab style ini, bersekolah, les, bermain, baik acara resmi maupun tak resmi hijab style sangat membantu kita dengan berbagai fariasinya.
tapi, bagaimana hukum hijab yang semestinya dalam syariat Agam?
kita akan membahasnya
dan dalam hal ini, saya berfikiran flexible, semua tergantung keyakinan hati kita
Hijab (bahasa Arab: حجاب ħijāb) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang. Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata “hijab” lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim (jilbab). Namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama.
Hijab dalam Qur’an
Dalam Al Quran pada dua surat Al Ahzab: 56 dan An Nur: 31 disebutkan kewajiban wanita muslim menggunakan hijab:Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab :59)
Kemudian dalam surat An Nur ayat 31:
…Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya… (An Nuur :31)
Kriteria hijab yang benar
Menurut Muhammad Nashiruddin Al Abany kriteria jilbab yang benar hendaklah menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak, jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas dirisumber : http://hapsarikyuku.wordpress.com/2013/02/26/semua-tentang-hijab/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar