Jumat, 27 Juni 2014

Resume Sosiologi dan Politik Bab 2 - 10

2.   PROSES SOSIOLOGI DAN ITERAKSI SOSIOLOGI
v  Pengertian Proses Sosial dan Interaksi Sosial
Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang telah ada. Proses sosial dapat diartikan sebagai pengaruh timbal-balik antara berbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh-mempengaruhi antara sosial dengan politik, politik dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum, dst.
Interaksi sosial merupakan atau disebut juga konsep yang sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari dan merupakan intisari kehidupan sosial. Interaksi social merupakan gejala nyata yang akan selalu ditemukan pada setiap kelompok masyarakat.  
Ciri-Ciri dan Tujuan Interaksi Sosial :
Menurut Charles P. Loomis, sebuah hubungan itu bisa dikatakan interaksi sosial jika memiliki ciri-ciri hubungan sebagai berikut :
1)    Jumlah pelakunya adalah dua orang atau lebih
2)    Adanya komunikasi antar pelaku dengan menggunakan  simbol atau lambang- lambing
3)    Adanya suatu dimensi waktu yang meliputi masa lalu,  masa kini dan masa yang akan datang
4)    Adanya tujuan yang hendak dicapai, sedangkan tujuan     yang hendak dicapai dari interaksi sosial itu adalah Terciptanya hubungan yang harmonis, Tercapainya tujuan hubungan dan kepentingan, Sebagai sarana dalam mewujudkan keteraturan hidup (kehidupan sosial masyarakat)
Faktor-faktor sebagai dasar berlangsungnya suatu proses interaksi:
1)    Faktor Imitasi yaitu proses sosial atau tindakan seseorang untuk meniru orang lain, baik sikap penampilan, gaya hidupnya, bahkan apa-apa yang dimilikinya. Imitasi pertama kali muncul di lingkungan tetangga dan lingkungan masyarakat.
2)    Faktor Sugesti adalah rangsangan, pengaruh, stimulus yang diberikan seorang individu kepada individu  lain sehingga orang yang diberi sugesti menuruti atau melaksanakan tanpa berpikir kritis dan rasional.
3)     Faktor Identifikasi adalah upaya yang dilakukan oleh seseorang individu untuk menjadi sama (identik) dengan individu lain yang ditirunya. Proses identifikasi tidak hanya terjadi melalui serangkaian proses peniruan pola perilaku saja, tetapi juga melalui proses kejiawaan yang sangat mendalam.
4)    Faktor Simpati yaitu proses kejiwaan dimana seorang individu merasa tertarik kepada seseorang atau kelompok orang dikarenakan sikapnya, penampilannya, wibawanya atau perbuatannya yang sedemikian rupa.
5)    Faktor Motivasi yaitu rangsangan, pengaruh, stimulus yang diberikan seorang individu kepada individu lain, sehingga orang yang diberi motivasi menuruti atau melaksanakan apa yang dimotivasikan secara kritis, rasional dan penuh rasa tanggung jawab.
Motivasi biasanya diberikan oleh orang yang memiliki status yang lebih tinggi dan berwibawa. Contohnya : motivasi dari seorang ayah kepada anaknya dan dari seorang guru kepada siswa.
6)    Faktor Empati, Faktor empati mirip dengan simpati, akan tetapi tidak semata-mata perasaan kejiwaan saja. Empati dibarengi dengan perasaan organisme tubuh yang sangat dalam (intens)
Syarat Terjadinya Interaksi Sosial:
1)    Adanya kontak sosial (social contact), yang dapat berlangsung dalam tiga bentuk.Yaitu antarindividu, antarindividu dengan kelompok, antarelompok. Selain itu, suatu kontak dapat pula bersifat langsung maupun tidak langsung.
2)    Adanya Komunikasi, yaitu seseorang memberi arti pada perilaku orang lain, perasaan-perassaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberi reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut.

v  Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial:
1)    Kerja sama (Cooperation), suatu usaha bersama antara individu atau kelompok untuk mencapai satu tujuan atau beberapa tujuan bersama. Bentuk- bentuk kerja sama:
a.    Spontan: kerja sama yang terbentuk secara serta merta.
b.    Langsung: kerja sama yang terbentuk secara langsung  merupakan perintah atasan atau penguasa.
c.    Kontrak: kerja sama atas dasar suatu perjanjian tertentu.
d.    Tradisional: kerja sama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.
2)    Persaingan (Competition), suatu proses sosial, dimana individu atau kelompok-kelompok manusia bersaing, mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia), dengan cara menarik perhatian publik atau mempertajam prasangka yang telah ada, tanpa mempergunakan rencana.


3.   KELOMPOK-KELOMPOK SOSIAL
v  Pengertian manusia sebagai mahluk yang hidup berkelompok
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), keperibadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-pisiko-fiskal(fisik dan psikis) yang terbawasejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan. Yang terungkap pada tindakan dan perbuatana serta reaksi mental psikologinnya, Jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulknbahwa factor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Manusia merupakan makhluk social yang hidup berkelompok atau berorganisasi dan membutuhkkan orang lain.  Masyarakat merupakan wadah berkumpulnya individu-individu yang hidup secara social masyarakata terdiri dari ‘saya’,’anda’ dan ’mereka’ yang memiliki kehendak dan keinginan kita tahu dan menyadari bahwa manusia sebagaiindividu dan makhluk social serta memahami tugas dan kewajibannya dalam setiap tatanan kehidupan berkelompok dan dalam struktur dan system sosisal yang ada. Para sosiolog mengartikan masyarakat sebagai kelompok didalamnya terdapat orang-orang yang menjalannya kehidupan bersama sebgai satu kestauan yang diikat melalui kerjasam dan nilai-nilai tertentu yang permanen.
v  Macam-macam kelompok social
1)    Klasifikasi Tipe-tipe Kelompok Sosial
a.    Berdasarkan besar kecilnya anggota kelompok Menurut George Simmel, besar kecilnya jumlah anggota kelompok akan memengaruhi kelompok dan pola interaksi sosial dalam kelompok tersebut. Dalam penelitiannya, Simmel memulai dari satu orang sebagai perhatian hubungan sosial yang dinamakan monad. Kemudian monad dikembangkan menjadi dua orang ataudiad, dan tiga orang atau triad, dan kelompok-kelompok kecil lainnya. Hasilnya semakin banyak jumlah anggota kelompoknya, pola interaksinya juga berbeda.
b.    Berdasarkan derajat interaksi dalam kelompok. Derajat interaksi ini juga dapat dilihat pada beberapa kelompok sosial yang berbeda. Kelompok sosial seperti keluarga, rukun tetangga, masyarakat desa, akan mempunyai kelompok yang anggotanya saling mengenal dengan baik (face-to-face groupings). Hal ini berbeda dengan kelompok sosial seperti masyarakat kota, perusahaan, atau negara, di mana anggota-anggotanya tidak mempunyai hubungan erat.
c.    Berdasarkan kepentingan dan wilayah. Sebuah masyarakat setempat (community) merupakan suatu kelompok sosial atas dasar wilayah yang tidak mempunyai kepentingan-kepentingan tertentu. Sedangkan asosiasi (association) adalah sebuah kelompok sosial yang dibentuk untuk memenuhi kepentingan tertentu.
d.    Berdasarkan kelangsungan kepentingan. Adanya kepentingan bersama merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terbentuknya sebuah kelompok sosial. Suatu kerumunan misalnya, merupakan kelompok yang keberadaannya hanya sebentar karena kepentingannya juga tidak berlangsung lama. Namun, sebuah asosiasi mempunyai kepentingan yang tetap.
e.    Berdasarkan derajat organisasi:
·      Kategori statistik, yaitu pengelompokan atas dasar ciri tertentu yang sama, misalnya kelompok umur.
·      Kategori sosial, yaitu kelompok individu yang sadar akan ciri-ciri yang dimiliki bersama, misalnya HMI (Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia).
·      Kelompok sosial, misalnya keluarga batih (nuclear family).
·      Kelompok tidak teratur, yaitu perkumpulan orang-orang di suatu tempat pada waktu yang sama karena adanya pusat perhatian yang sama. Misalnya, orang yang sedang menonton sepak bola.
·      Organisasi Formal, yaitu kelompok yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditentukan terlebih dahulu, misalnya perusahaan.
2)    Kelompok Sosial dipandang dari Sudut Individu
Terbentuknya kelompok-kelompok sosial ini biasanya didasari oleh kekerabatan, usia, jenis kelamin, pekerjaan atau kedudukan. Keanggotaan masing-masing kelompok sosial tersebut akan memberikan kedudukan dan prestise tertentu. Namun yang perlu digarisbawahi adalah sifat keanggotaan suatu kelompok tidak selalu bersifat sukarela, tapi ada juga yang sifatnya paksaan.
3)    In-Group dan Out-Group
In-Group adalah kelompok sosial dimana seorang individu mengidentifikasikan dirinya sebagai “kita” atau “kami”. Out-Group adalah kelompok sosial di luar in group, atau di luar kita, di luar kami. Kelompok di luar itu adalah mereka. Misalnya kami adalah mahasiswa Marketing Komunikasi, sedangkan mereka adalah mahasiswa teknik komputer, kami adalah mahasiswa Bina Nusantara, mereka adalah mahasiswa Atma Jaya.
4)    Formal Group dan Informal Group
Kelompok formal adalah kelompok-kelompok yang mempunyai peraturan yang tegas dan dengan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antara anggota-anggotanya. Contoh dari organisasi formal adalah organisasi. Informal group adalah kelompok-kelompok yang tidak memiliki struktur dan organisasi tertentu atau pasti.
5)    Kelompok Primer (Primary Group) dan Kelompok Sekunder (Secondary Group)
6)    Paguyuban (Gemeinschaft) dan Patembayan (Gesellschaft)
7)    Membership Group dan Reference Group
8)    Kelompok Okupasional dan Volunteer

v  Kelompok-kelompok Sosial yang Tidak Teratur:
1)    Kerumunan (Crowd): Kerumunan adalah sekelompok individu yang berkumpul secara kebetulan di suatu tempat pada waktu yang bersamaan. Ukuran utama adanya kerumunan adalah kehadiran orang-orang secara fisik. Sedikit banyaknya jumlah kerumunan adalah sejauh mata dapat melihat dan selama telingan dapat mendengarkannya. Kerumunan tersebut segera berakhir setelah orang-orangnya bubar.
Oleh karena itu, kerumunan merupakan suatu kelompok sosial yang bersifat sementara (temporer).
2)    Publik: Berbeda dengan kerumunan, publik lebih merupakan kelompok yang tidak merupakan kesatuan. Interaksi terjadi secara tidak langsung melalui alat-alat komunikasi, seperti pembicaraan pribadi yang berantai, desas-desus, surat kabar, televisi, film, dan sebagainya. Alat penghubung semacam ini lebih memungkinkan suatu publik mempunyai pengikut-pengikut yang lebih luas dan lebih besar. Akan tetapi, karena jumlahnya yang sangat besar, tidak ada pusat perhatian yang tajam sehingga kesatuan juga tidak ada.

v  Masyarakat pedesaan & masyarakat perkotaan
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Perbedaan Antara Desa dan Kota: Jumlah dan kepadatan penduduk, Lingkungan hidup, Mata pencaharian, Corak kehidupan social, Stratifikasi social, Mobilitas social, Pola interaksi social, Solidaritas social, dan Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional.


4.   LEMBAGA KEMASYARAKATAN
v  Pengertian Lembaga Kemasyarakatan
Lembaga masyarakat adalah lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan visi, misi, profesi, fungsi dan kegiatan untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, yang terdiri dari organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, organisasi swasta, organisasi sosial, organisasi politik, media massa, dan bentuk organisasi lainnya.

v  Tujuan Lembaga Kemasyarakatan
Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkahlaku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, yang terutama menyangkut kebutuhan pokok. Menjaga kebutuhan masyarakat yang bersangkutan Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control), artinya, sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

v  Proses pertambahan lembaga kemasyarakatan
1)    Norma-norma masyarakat
·         Cara (usage) menunjuk pada suatu bentuk perbuatan.
·         Kebiasaan (folkways) adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama.
·         Tata kelakuan (mores) merupakan kebiasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku dan diterima norma-norma pengatur.
·         Adat Istiadat (customs) adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Ada sanksi penderitaan bila dilanggar.

v  Social Control (Pengendalian Social)
Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh individu terhadap individu lainnya. Dengan demikian, pengendalian sosial terutama bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Atau, suatu sistem pengendalian sosial bertujuan untuk mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan/kesebandingan.
Dari sudut sifatnya dapatlah dikatakan bahwa pengendalian sosial dapat bersifat preventif atau represif, atau bahkan kedua-duanya. Prevensi merupakan suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Sementara itu, usaha-usaha yang represif bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan. Usaha-usaha preventif, misalnya dijalankan melalui proses sosialisasi, pendidikan formal, dan informal. Sementara itu, represif berwujud penjatuhan sanksi terhadap para warga masyarakat yang melanggar atau menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku.
v  Ciri-ciri umum lembaga kemasyarakatan
Gillin di dalam karyanya yang berhudul General Features of Social Institution, telah menguraikan beberapa ciri umum lembaga kemasyarakatan yaitu sebagai berikut :
1)    Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2)    Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga  kemasyarakatan.
3)    Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4)    Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, mesin, dan lain sebagainya.
5)    Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan.
6)    Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis ataupun yang tak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku, dan lain-lain.

v  Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan:
1)    Sudut perkembangannya: Crescive Institutions dan Enacted Institutions.
2)    Sudut sistem nilai-nilai: Basic Institutions yang diterima masyarakat dan Subsidiary Institutions.
3)    Sudut penerimaan masyarakat: Approved atau Social Sanctioned Institutions dan Unsanctioned Institutions.
4)    Sudut fungsinya: Operative Institutions dan Restricted Institutions.


5.   STRUKTUR SOSIAL DAN PERUBAHAN SOSIAL
v  Pengertian Pelapisan Sosial, Lapisan Masyarakat, Sistem Stratifikasi Masyarakat, dan Mobilitas Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Adanya sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu. Akan tetapi, ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Alasan terbentuknya lapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur (yang senior), sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, dan mungkin juga harta dalm batas-batas tertentu. Pada sistem lapisan yang dengan sengaja disusun untuk mengejar tujuan bersama, hal itu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang resmi dalm organisasi-organisasi formal, seperti pemerintahan, perusahaan, partai politik, angkatan bersenjata atau perkumpulan.
Tertutup (closed social stratification), Sistem lapisan tertutup tidak memungkinkan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain, baik gerak pindahnya itu keatas atau ke bawah. Sedangkan Terbuka (open social stratification), Dalam sistem ini, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, atau bagi mereka yang tidak beruntung untuk jatuh dari lapisan yang atau ke lapisan di bawahnya.
Tipe-tipe gerak sosial yang prinsipil ada dua macam, yaitu sebagai berikut :
1)    Horizontal, yaitu bila individu atau objek sosial lainnya berpindah dari satu kelompok sosial yang satu ke kelompok sosial lainnya yang sederajat.
2)    Vertical, yaitu bila individu atau objek sosial lainnya berpindah dari satu kelompok sosial yang satu ke kelompok sosial lainnya yang tidak sederajat. Sesuai dengan arahnya, maka terdapat dua garis gerak sosial yang vertikal, yaitu yang naik (social climbing) dan yang turun (social sinking).

v  Pengertian perubahan sosial, bentuk-bentuk perubahan sosial dan faktor-faktor perubahan social
Perubahan sosial merupakan fenomena yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dikarenakan setiap manusia mempunyai kepentingan yang tidak terbatas. Untuk mencapainya, manusia melakukan berbagai perubahan-perubahan. Perubahan tidak hanya semata-mata berarti suatu kemajuan, namun dapat pula berarti suatu kemunduran. Secara umum, unsur-unsur kemasyarakatan yang mengalami perubahan antara lain nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, organisasi sosial, lembaga-lembaga kemasyarakatan, stratifikasi sosial, kekuasaan, tanggung jawab, kepemimpinan, dan sebagainya, kesemua perubahan ini dinamakan perubahan sosial.
Bentuk-bentuk perubahan social sebagai berikut:
1)    Berdasarkan proses berlangsungnya. Berdasarkan cepat lambatnya, perubahan sosial dibedakan menjadi dua bentuk umum yaitu perubahan yang berlangsung cepat dan perubahan yang berlangsung lambat. Kedua bentuk perubahan tersebut dalam sosiologi dikenal dengan revolusi dan evolusi: Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Sedangkan Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan social mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relative cepat. Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan. Revolusi sering kali diawali adanya ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan. Revolusi tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat.
2)    Berdasarkan ruang lingkupnya. Berdasarkan ruang lingkupnya, perubahan social dibagi menjadi dua, yaitu perubahan social yang berpengaruh besar dan perubahan social yang berpengaruh kecil: Perubahan Berpengaruh Besar, suatu perubahan dikatakan berpengaruh besar jika perubahan tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata pencaharian, dan stratifikasi masyarakat.Sebagaimana tampak pada perubahan masyarakat agraris menjadi industrialisasi. Pada perubahan ini memberi pengaruh secara besar-besaran terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan mengakibatkan adanya perubahan mata pencaharian. Sedangkan Perubahan Berpengaruh Kecil, Perubahan-perubahan berpengaruh kecil merupakan perubahanperubahan yang terjadi pada struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contoh, perubahan mode pakaian dan mode rambut. Perubahan-perubahan tersebut tidak membawa pengaruh yang besar dalam masyarakat karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan.

Faktor-faktor perubahan social sebagai berikut:
1)    Faktor internal: Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi),  Adanya Penemuan Baru (Discovery, Invention, Innovation /Inovasi), Konflik yang terjadi dalam masyarakat, dan Pemberontakan atau revolusi.
2)    Faktor eksternal: perubahan alam, peperangan, pengaruh kebudayaan lain melalui difusi(penyebaran kebudayaan), akulturasi ( pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), dan asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi).

v  Perubahan Sosial abad 20
Sosiologi modern tumbuh pesat di benua Amerika, tepatnya di Amerika Serikat dan Kanada. Mengapa bukan di Eropa? (yang notabene merupakan tempat dimana sosiologi muncul pertama kalinya). Pada permulaan abad ke-20, gelombang besar imigran berdatangan ke Amerika Utara. Gejala itu berakibat pesatnya pertumbuhan penduduk, munculnya kota-kota industri baru, bertambahnya kriminalitas dan lain lain. Konsekuensi gejolak sosial itu, perubahan besar masyarakat pun tak terelakkan.
Perubahan masyarakat itu menggugah para ilmuwan sosial untuk berpikir keras, untuk sampai pada kesadaran bahwa pendekatan sosiologi lama ala Eropa tidak relevan lagi. Mereka berupaya menemukan pendekatan baru yang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu, maka lahirlah sosiologi modern. Berkebalikan dengan pendapat sebelumnya, pendekatan sosiologi modern cenderung mikro (lebih sering disebut pendekatan empiris). Artinya, perubahan masyarakat dapat dipelajari mulai dari fakta sosial demi fakta sosial yang muncul. Berdasarkan fakta sosial itu dapat ditarik kesimpulan perubahan masyarakat secara menyeluruh. Sejak saat itulah disadari betapa pentingnya penelitian (research) dalam sosiologi.


6.    SISTEM POLITIK
v  Pengertian Sistem Politik Menurut Para Ahli:
·         Menurut Sri Soemantri sistem politik adalah pelembagaan dari hubungan antarmanusia yang dilembagakan dalam bermacam-macam badan politik, baik suprastruktur politik (lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif) dan infrastruktur politik.
·         Menurut Gabriel A. Almond, sistem politik merupakan organisasi melalui mana masyarakat merumuskan dan berusaha mencapai tujuan-tujuan bersama mereka.
·         Menurut A. Hooderwerf , bahwa sistem politik adalah seluruh pendirian, kelakuan dan kedudukan, sepanjang bertujuan untuk mempengaruhi isi, terjadinya dan dampak kebijaksanaan pemerintah.
·         Menurut David Easton, sistem politik adalah keseluruhan interaksi yang mengakibatkan terjadinya pembagian yang diharuskan dari nilai-nilai bagi suatu masyarakat .
·         Menurut Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
·         Menurut Rober A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan –hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.
Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).

v  Objek Politik
Secara sederhana objek-objek politik ini dibagi atas empat
objek, yakni :
1)    Sistem sebagai objek umum, Objek politik yang berkaitan dengan unsur politik yang menyeluruh. Contoh : Negara konstitusi, lembaga Negara, warga Negara, dasar Negara.
2)    Objek-objek input, Objek politik yang berfungsi untuk memberikan masukan proses politik. Contoh: partai politik, ormas (organisasi masyarakat), pressure group, interest group, press.
3)    Objek-objek output, Objek politik yang merupakan hasil dari proses politik. Contoh: hukum peradilan, pendidikan, kebijakan.
4)    Pribadi sebagai objek.

v  System Politik
Sistem dapat diartikan sebagai kumpulan fakta, pendapat, keper-cayaan, dan lain-lain yang disusun dalam suatu cara yang teratur; seperti sistem filsafat. Ada juga yang mengartikan bahwa sistem selalu dimulai dari suatu tempat dan diakhiri ditempat lain pula.
Dalam pengertian umum, politik adalah “macam-macam kegiatan dalam suatu sistem itu”. Juga berati pengambilan keputusan mengenai apa yang menjadi tujuan sistem politik, seleksi dari beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas tujuan-tujuan yang telah dipilihnya. Pollitik juga merupakan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.

v  System Politik Indonesia
Sistem politik di Indonesia adalah demokrasi Pancasila, yaitu setiap hak-hak dan kewajiban warga negara pelaksanaan hak asasinya bersifat horizontal maupun vertikal. Perkembangan sejarah, demokrasi Indonesia dapat dibedakan dalam beberapa masa. Masa demokrasi konstitusional, menonjolkan peranan parlemen dan partai-partai politik sehingga disebut demokrasi parlementer. Masa demokrasi terpimpin, muncul beberapa yang menyimpang dari demokrasi konstitusional secara moral sebagai landasannya. Selain itu telah menunjukkan beberapa aspek demokrasi rakyat dalam pelaksanaannya. Masa demokrasi pancasila, muncul sebagai demokrasi yang kontitusional dengan menonjolkan sistem presidensil. Peranan eksekutif terutama pada masa Orde Baru sangat dominan dalam menjalankan dan mengendalikan jalannya pemerintahan. Demokrasi pancasila pada masa reformasi secara formal menunjukkan sistem presidensil. Lembaga perwakilan rakyat merupakan lembaga yang dapat menyalurkan kepentingan dan pendapat-pendapat rakyat yang beraneka ragam. Keanekaragaman kepentingan memungkinkan adanya konflik-konflik diantara anggota masyarakat. Jika itu semua dapat diselesaikan secara kelembagaan, hal itu berarti kita lebih mengutamakan keteraturan dan kestabilan.


7.    STRUKTUR DAN FUNGSI POLITIK
v  Bagan Struktur Politik
Struktur politik adalah susunan komponen-komponen politik yang saling berhubungan satu sama lain atau secara fungsional diartikan sebagai pelembagaan hubungan antara komponen-komponen yang membentuk sistem politik. Struktur politik suatu negara menggambarkan susunan kekuasaan di dalam negara itu. Struktur politik mempunyai kaitan yang erat dengan struktur-struktur lainnya yang ada di dalam masyarakat, seperti struktur ekonomi, struktur sosial, dan struktur budaya. Keseluruhan struktur-struktur ini membentuk bangunan masyarakat. Struktur politik Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya, yang secara garis besar terdiri atas suprastruktur dan infrastruktur politik. Berdasarkan kategori lain, struktur politik dibagi atas struktur politik formal dan struktur politik informal. Struktur politik merupakan keseluruhan bagian atau komponen (yang berupa lembaga-lembaga) dalam suatu sistem politik yang menjalankan fungsi atau tugas tertentu. Umumnya struktur yang dimiliki oleh suatu sistem politik terdapat beberapa kategori seperti, kelompok kepentingan, partai politik, badan peradilan, dewan eksekutif, legislative, birokrasi dsb. Akan tetapi struktur tersebut tidak banyak membantu dalam memperbandingkan satu system politik yang satu terhadap system politik yang lainnya terkecuali struktur politik tersebut berjalan beriringan dengan fungsi dari system politik itu sendiri, atau dengan kata lain struktur dapat efektif dan tertata sejauh fungsinya sesuai dengan system politik yang ada.

v  Fungsi Politik
Adapun fungsi politik yaitu: Perumusan kepentingan, Pemaduan kepentingan, Pembuatan kebijakan umum, Penerapan kebijakan, dan Pengawasan pelaksanaan kebijakan.
Lembaga politik mempunyai fungsi sebagaimana yang telah digambarkan oleh prof Almond sebagai berikut :
1)    Sosialisasi politik. Merupakan fungsi untuk mengembangkan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administrative, dan yudisial tertentu.
2)    Rekruitmen politik. Merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan, dan ujian.
3)    Komunikasi politik. Merupakan jalan mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam system politik. Ketiga fungsi diatas tidak secara langsung terlibat dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan instansi Negara, akan tetapi peranannya sangat penting dalam cara bekerja system politik.
4)    Artikulasi Kepentingan. Merupakan proses penentuan kepentingan-kepentingan yangdikehendaki dari sistem politik. Dalam hal ini rakyat menyatakankepentingan-kepentingannya yang dikehendaki dari sistem politik,kepentingan mereka kepada lembaga-lembaga atau pemerintah melaluikelompok-kelompok kepentingan yang mereka bentuk bersama oranglain dan juga memiliki kepentingan yang sama, atau seperti dalamsistem politik tradisional, kadang-kadang mengatakan kepentingannyapada pejabat pemerintah.
5)    Agregasi Kepentingan. Merupakan proses perumusan alternatif dengan jalan penggabungan atau penyesuaian kepentingan-kepentingan yang telah diartikan atau dengan merekrut calon-calon pejabat yang menganut pola kebijaksanaan tertentu.


8.    SISTEM PEMERINTAHAN DAN DEMOKRASI
v  System Pemerintahan
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi: Presidensial, Parlementer, Semipresidensial, Komunis, Demokrasi liberal, liberal. Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh. Secara sempit,Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.

v  Demokrasi dan Prinsip Demokrasi
                  Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat. kata kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat,yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menenentukan. Kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang diplih melalui pemilu.Dapat disimpulkan bahwa pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
                  Suatu Negara dikatakan demokratis apabila system pemerintahannya mewujudkan prinsip-pnnsip demokrasi. Robert. Dahi (Sranti, dkk; 2008) menyatakan terdapat beberapa prinsip demokrasi yang harus ada dalam system pemerintahan Negara demokrasi, yaltu:
1)    Adanya control atau kendali atas keputusan pemerintah.
2)    Adanya pemilihan yang teliti dan jujur.
3)    Adanya hak memilih dan dipilih.
4)    Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Demokrasi membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat, bersenkat dengan rasa aman.
5)    Adanya kebebasan mengakses informasi.
6)    Adanya kebebasan berserikat yang terbuka.

v  Lembaga-lembaga Negara




Berikut adalah nama lembaga-lembaga negara hasil amandemen UUD'45:
1)    Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2)    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3)    Dewan Perwakilan Daerah
4)    Presiden dan Wakil Presiden
5)    Mahkamah Agung
6)    Mahkamah Konstitusi
7)    Komisi Yudisial
8)    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

9.    HUKUM, KEKUASAAN, DAN WEWENANG
v  Pengertian hokum dan wujudnya
Pada umumnya, pengertian hukum dapat diartikan sangat beragam sebagai berikut:
1)    Hukum diartikan sebagai produk keputusan penguasa.
2)    Hukum diartikan sebagai produk keputusan hakim.
3)    Hukum diartikan sebagai petugas/pekerja hokum.
4)    Hukum diartikan sebagai wujud sikap tindak/perilaku.
5)    Hukum diartikan sebagai sistem norma/kaidah.
6)    Hukum diartikan sebagai tata hokum.
7)    Hukum diartikan sebagai tata nilai.
8)    Hukum diartikan sebagai ilmu.
9)    Hukum diartikan sebagai sistem ajaran (disiplin hukum).
10)  Hukum diartikan sebagai gejala social.
Menurut wujudnya hokum dibedakan menjadi:
1)    Hukum Obyektif, hukum suatu negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan tertentu.
2)    Hukum Subyektif, merupakan hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku bagi seseorang tertentu atau lebih.
3)    Tertulis, yaitu hukum yang dapat kita temui dalam bentuk tulisan dan dicantumkan dalam berbagai peraturan negara.
4)    Tidak Tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dan tumbuh dalam keyakinan masyarakat tertentu (Hukum Adat).
v  Pengertian kekuasaan, sifat dan hakekat kekuasaan, saluran-saluran kekuasaan
Miriam Budiardjo,2002: Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok utk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dg keinginan dari pelaku. Ramlan Surbakti,1992: Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dg kehendak yg mempengaruhi.
Sifat dan hakekat kekuasaan: Dalam arti tertentu kekuasaan itu bersifat abstrak yaitu kekuasaan merupakan sesuatu yang tak tampak dengan mata. Kekuasaan hanya suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu bentuk hubungan antara manusia yaitu mempengaruhi dan menaati. Aspek yang paling penting dari kekuasaan adalah bahwa kekuasaan tersebut merupakan fungsi ketergantungan. Semakin besar ketergantungan B terhadap A maka makin besar kekuasaan yang dimiliki A terhadap B.
Saluran-saluran kekuasaan: Saluran Militer, Saluran Ekonomi, Saluran Politik, Saluran Tradisional, Saluran Idiologi,  danSaluran-Saluran Lainnya.

v Dasar dan Proses Wewenang
                  Wewenang dapat diartikan sebagai hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tujuan dapat tercapai. Dasar dari wewenang adalah hukum. Indonesia sebagai negara yang berasaskan konstitualisme, yang berati semua tindakan negara dan pemerintah, haruslah sesuai atau berlandaskan kepada konstitusi. Undang-undang dan hukum yang dibuat sebagai pelaksanaan yang harus mencerminkan isi dari konstitusi tersebut. Peraturan telah membentuk proses kewenangan sehubungan dengan kepatuhan masyarakat yang sesuai dengan peraturan-peraturan sebuah hokum.
v  Biro Krasi
Birokrasi adalah abdi rakyat yang harus memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Birokrasi dan jajaran pemerintahan pada hakikatnya memiliki dua peran. Pertama, berperan sebagai abdi negara dan abdi untuk menjalankan kehidupan bernegara ini sesuai dengan tatanan yang berlaku serta Undang Undang Dasar. “Yang kedua, sebagai abdi rakyat memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat.

10. PUBLIC CHOICE
v  Pengertian Public Choice
Public Choice adalah sebuah perspektif untuk bidang politik yang muncul dari pengembangan dan penerapan perangkat dan metode ilmu ekonomi terhadap proses pengambilan keputusan kolektif dan berbagai fenomena non pasar (non market phenomena). Tetapi diakui bahwa keterangan pendek ini tidak cukup memberi deskripsi yang lengkap karena untuk mencapai suatu perspektif bagi politik seperti ini diperlukan pendekatan ekonomi tertentu.
v  Perkembangan Public Choice
Pemikiran Public Choice dalam merombak bidang–bidang sosial maupun politik sesuai hokum ekonomi klasik yang analog dengan permintaan dan penawaran komoditas. Dengan analogi tersebut, maka pemerintah bisa diasumsikan sebagai supplier, yang bisa menyediakan komoditas publik untuk masyarakat. Selain itu Public Choice memiliki perhatian yang tertuju terhadap fungsi pilihan sosial atau eksplorasi terhadap kepemilikan kesejahteraan sosial. Public Choice bukan suatu objek studi tetapi sebuah cara untuk menelaah subyek, jadi Public Choice bisa menjadi petunjuk bagi pengambil keputusan untuk menentukan pilihan kebijakan yang paling efektif. Lingkup Public Choice, merupakan metode-metode ekonomi terhadap bidang politik dengan 2 masalah pokok: masalah tindakan kolektif (collective action) dan masalah mengagregasikan preferensi.
v  Rent Seeking
Teori rent-seeking pertama kali diperkenalkan oleh Krueger yang kemudian dikembangkan oleh Bhagwati dan Srinivasan. Pada saat itu, Krueger membahas tentang praktik memperoleh kuota impor. Kuota impor sendiri bisa diartikan sebagai perbedaan antara harga batas/ border price (cum price) dan harga domestik.
Dalam pengrtian ini, perilaku rent-seeking  dapat diartikan sebagai pengeluaran sumber daya untuk mengubah kebijakan ekonomi, atau menelikung kebijakan tersebut agar dapat menguntungkan pihak pencari rente. Dalam teori ekonomi klasik, konsep rent-seeking  tidak dinilai secara negative sebagai kegiatan ekonomi yang dapat menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Bahkan, perilaku rent-seeking dapat dinilai positif karena dapat memacu kegiatan ekonomi secara simultan, seperti halnya seseorang yang ingin mendapatkan laba maupun upah.
Namun, di sisi lain, dalam literatur ekonomi politik, konsep rent-seeking diangap sebagai perilaku negative. Asumsi yang dibangun dalam teori ekonomi politik adalah, bahwa setiap kelompok kepentingan berupaya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi sebesar-besarnya dengan upaya sekecil-kecilnya. Pada titik inilah seluruh sumber daya yang dimiliki seperti lobi akan ditempuh demi mencapai tujuan tersebut.
Di sini timbul masalah. Jika hasil dari lobi tersebut adalah berupa kebijakan, maka dampak yang muncul bisa sangat besar. Menurut Olson (seperti terdapat dalam Yustika) proses lobi tersebut dapat berdampak kolosal karena mengakibatkan proses pengambilan keputusan berjalan sangat lambat dan ekonomi pada akhirnya tidak bisa merespon secara cepat terhadap perubahan-perubahan dan teknologi baru.
Berdasarkan penjelasan di atas, kegiatan rent-seeking dapat didefinisikan sebagai upaya individual atau kelompok untuk meningkatkan pendapatan melalui pemanfaatan regulasi pemerintah. Prasad (seperti terdapat dalam Yustika) mendefinisikan rent-seeking sebagai proses di mana individu memperoleh pendapatan tanpa secara aktual meningkatkan produktivitas, atau malah mengurangi produktivitas tersebut.
Rent seeking dapat dilihat sebagai aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan maksud mendapatkan keuntungan finansial yang lebih besar tanpa memberikan nilai tambah kepada barang ekonomi tersebut. Kegiatan rent seeking ini dapat diilustrasikan dengan memilih untuk mengambil potongan kue yang lebih besar tanpa membuat kue tersebut lebih besar. Secara otomatis ini akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih rendah akibat value dari output yang dinikmati oleh lebih banyak orang tanpa ada penambahan dari value itu sendiri.
Contoh dari kegiatan rent seeking dapat diilustrasikan sebagai sekelompok preman yang menerapkan pungutan liar untuk biaya menjaga keamanan di kompleks pertokoan. Preman tersebut mengambil keuntungan finansial dari value added yang dihasilkan oleh para pengusaha toko di kompleks tersebut. Preman tidak menghasilkan nilai tambah apa-apa namun mereka memiliki income dari hasil aktivitas rent seeking tersebut.
Kalau aktivitas rent seeking dapat dilihat dari value added yang diberikan, dari mana kita tahu ada penambahan value itu sendiri? Value creation dilihat bagaimana cara membuat output barang dan jasa yang memberikan kegunaan yang lebih daripada kondisi sebelumnya. Value tercipta dari input yang telah mengalami proses dan akan mendorong supply dan produktivitas selanjutnya. Dengan melihat faktor inilah mengapa value creation dikatakan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Untuk menciptakan kondisi yang baik bagi value creation dan mengurangi rent seeker, dibutuhkan institusi. Institusi di sini dimaksudkan sebagai aturan main di masyarakat. Hal-hal seperti hak milik, peraturan institusi, kestabilan makroekonomi, asuransi sosial, manajemen konflik, dan hak berpolitik dapat menciptakan kebebasan bagi sebuah individu untuk melakukan kegiatanekonomi yang memiliki nilai tambah kepada masyarakat
v  Money Politics
Politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye.
Dasar Hukum: Pasal 73 ayat 3 Undang Undang No. 3 tahun 1999 berbunyi: "Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu." Politik uang adalah perbuatan yang tidak bisa ditutup-tutupi, karena pelakunya bukan satu dua orang saja. Semua pihak yang berkompeten dengan masalah pemilu atau pemerhati pemilu, seharusnya mempelajari undang-undang pemilu. Apabila ada hal "yang mengganjal" di pikiran mengenai undang-undang pemilu atau yang terkait dengan pemilu maka segera suarakan untuk membenahi atau menyempurnakan undang-undang yang sudah ada. Selain itu, Undang-undang mengenai politik uang ini perlu disosialisasikan sampai ke pelosok-pelosok. Sosialisasi Undang-undang mengenai politik uang ini bisa efektif dengan poster atau stiker. dan atau spanduk.

            SUMBER
Subakti, A. Ramlan dkk. 2011 Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, Jakarta: Prenada Media Group 
Soekanto, Soerjono. (1998).  Sosiologi Suatu Pengantar; Jakarta: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia.
Arbit Sanit.2002. Sistem politik Indonesia. Jakarta: Grafindo pustaka.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar